Berita / Detail Berita
Administrator / 23/08/2024
Pemprov NTB dan Pemkab Loteng, sepakati Nota Kesepahaman Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Rabu 21 Agustus 2024.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., serta dari Pemprov NTB diwakili oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB. 

Sebagaimana diketahui bahwa, nota kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta opsen pajak dari kedua jenis pajak tersebut. 

Nota kesepahaman ini juga ditandatangani oleh seluruh pemerintah daerah se-NTB, dimana jenis-jenis pajak yang tertuang dalam nota kesepahaman ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengatur tentang bagi hasil pemungutan PKB dan BBNKB berdasarkan sumber potensi. 

Dengan demikian untuk mengoptimalkan sumber penerimaan kedua jenis pajak daerah ini, Pemerintah Daerah se-NTB juga diharapkan dapat aktif terlibat dalam mendukung upaya pemungutan melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, edukasi, penyediaan sarana-prasarana serta kegiatan-kegiatan lain yang membantu optimalisasi pemungutan. 

Share Berita :

DR/EA
NOPOL
Wilayah

Lokasi Kantor

Pelayanan samsat 24 jam nonstop tersebar di 10 UPTB-UPPD masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi NTB

Jumlah Pengunjung

2 5 2 0 7 6

Beri Saran dan Masukkan Untuk Kami